Rabu, 23 Mei 2012

Klasifikasi hasil dari pembudidayaan Gaharu

Di Indonesia, ada 6 jenis pohon penghasil Gaharu yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi…kecuali Pulau Jawa dan Bali. Adapun yang bernilai dari pohon penghasil Gaharu adalah gumpalan resin didalam pohon Gaharu akibat perlawanannya terhadap virus tertentu. Pemerintah mengklasifikasikan hasil dari pohon penghasil gaharu menjadi 3 klasifikasi yaitu :

1. Gubal  gaharu adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki       kandungan damar wangi dengan aroma yang agak kuat, ditandai oleh warnanya yang hitam atau kehitam-hitaman berseling coklat





2. Kemedangan adalah kayu yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, memiliki  kandungan damar wangi dengan aroma yang lemah, ditandai oleh warnanya yang putih keabu-abuan sampai kecoklat-coklatan, berserat kasar, dan kayunya yang lunak
 


3. Abu gaharu adalah serbuk kayu gaharu yang dihasilkan dari proses penggilingan atau penghancuran kayu gaharu sisa pembersihan atau pengerokan

Adapun pengertian dari  Damar gaharu adalah sejenis getah padat dan lunak, yang berasal dari pohon atau bagian pohon penghasil gaharu, dengan aroma yang kuat, dan ditandai oleh warnanya yang hitam kecoklatan

Nah, hasil dari pohon Gaharu itu ada 3 yaitu Gubal, Kemendangan dan Abu Gaharu. Adapun Minyak Gaharu itu dihasilkan dari proses peng-extra-an gubal / kemendangan melalui proses penyulingan. Kualitas minyak yang dihasilkan tergantung dari kualitas Gubal / Kemendangan yang di suling. Untuk kualitas sedang, minyak Gaharu di hargai Rp. 100 ribu - 150 ribu per 3 ml ( ingat...mili liter bukan liter). Keren kan?.


Harga dari Gubal, Kemendangan dan Abu itu tergantung dari kelas yang di hasilkan. Dan untuk menentukan kelas nya, sudah ada SNI nya alias Standar Nasional Indonesia-nya.