Semenjak dahulu kala...sebetulnya orang sudah mengetahui akan berharganya Gaharu ini. Mereka yang mencari nafkah dengan menjual Gaharu kepada pengumpul / pengepul2 gelap berusaha mencari dengan mengekplorasi hutan dengan cara-cara yang masih tradisional. Mereka datang ke hutan, mencari pohon penghasil gaharu, mereka tebang, mereka cari gaharu nya namun ketika tidak ditemukan maka batang pohon tersebut di tinggal begitu saja.
Bayangkan saja, menurut data penelitian pohon penghasil gaharu yang tumbuh di hutan secara alamiah, jarak masing2 pohon itu sekitar 500 m - 1 km. Jadi, kalo di sini ditemukan 1 pohon penghasil gaharu...maka kita baru bisa menemukan pohon penghasil gaharu lagi setelah menempuh jarak 500 m atau 1 km.
Berpuluh tahun ditebangin..akhirnya pada tahun 1995 PBB telah mencantumkan jenis pohon penghasil Gaharu dengan nama Aquilaria Malaccensis telah tercantum dalam CITES Lampiran II (berpotensi terancam punah) dan pada tahun 2004 semua jenis pohon Aquilaria tercantum dalam CITES Lampiran II.
Oleh karenanya, dari tahun ke tahun Jumlah Ekspor Gaharu ke luar negeri mengalami penurunan. Hal ini terjadi bukan karena sepi pembeli namun dikarenakan bahan utama penghasil Gaharu hampir punah. Itulah kenapa semenjak tahun 2000 pemerintah sudah mulai menggalakan pembudidayaan pohon gaharu ini dan mulai mengenalkannya kepada para petani-petani. Hal ini dikarenakan Gaharu adalah salah satu penyumbang devisa Negara dari sektor Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).
Jadi...demi melestarikan jenis pohon Aquilaria, demi menjaga pemasukan devisa negara, demi meningkatkan taraf kehidupan para petani dan siapapun yang membudidayakannya..AYO SUKSESKAN TANAM 1 MILIAR POHON GAHARU.
Sedikit bocoran :
- hingga saat ini, Indonesia belum mampu memenuhi quota ekspor Gaharu
- permintaan Gaharu dari Luar Negeri semakin meningkat
- tau ga?..gaharu dengan kualitas dobel super...bisa mencapai Rp. 50 juta perkilo
bayangin deh kalo kita punya 10 kilo dari hasil tanam 20 pohon...icikiwirr pokoke-lah